Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
Waktu:2026-07-30 08:28:43 Sumber:BeritaDibaca (143)

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.
"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .
Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.
Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .
Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.
"Kamu minta apa?" tanya Eddy.
"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.
IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.
"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.
"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
Selanjutnya: Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
Mungkin Anda suka
- AI Akan Bantu Peneliti, Bukan Menggantikan Perannya
- Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
- KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi
- Rumah Argentina Berdiri di Pesisir Polewali Mandar, Kisah Fanatisme Yusuf untuk Tim Tango
- Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
- Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
- Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
- Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000