Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam
Waktu:2026-07-30 08:26:45 Sumber:PendidikanDibaca (143)

MARTAPURA, KOMPAS.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Senin (20/7/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membeberkan bahwa penggeledahan maraton tersebut merupakan rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif selama hampir delapan jam itu, tim penyidik memeriksa tiga ruangan vital di kantor Dinkes Banjar. Penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen penting beserta satu unit komputer sebagai barang bukti utama.
Seluruh barang bukti dokumen dikemas rapi ke dalam beberapa koper besar dan langsung diangkut ke mobil operasional Kejari Banjar.
Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan barang bukti telah disita, pihak Kejari Banjar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka.
Selain menyita berkas penting, penyidik Kejari Banjar juga maraton mengumpulkan keterangan dengan memeriksa puluhan saksi.
"Belum ada penetapan tersangka. Kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," kata Harry kepada wartawan usai penggeledahan, Senin.
Usut Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Rumah Sakit
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan di kantornya terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Gusti menjelaskan, berdasarkan surat izin resmi penggeledahan yang ia terima dari penyidik, Kejari Banjar saat ini tengah fokus mengusut indikasi penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek rumah sakit tersebut.
"Surat tugasnya terkait pemasangan lahan terkait proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Soal lainnya kami tidak mengetahui," ujar Gusti.
Gusti memastikan, seusai proses penggeledahan selama delapan jam tersebut selesai, tidak ada satu pun ruangan di kantor Dinkes Banjar yang dipasangi segel oleh pihak kejaksaan.
Gusti menjamin operasional serta pelayanan administrasi kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan pascapenggeledahan.
"Tidak ada ruangan yang disegel dan setelah ini pelayanan kesehatan tetap berjalan normal," kata Gusti.
Sebelumnya: BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
Selanjutnya: Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
Mungkin Anda suka
- MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
- PGN Pasok 2.500 MMBTU Gas ke Produsen Aspal
- Tips Pakai Hijab dan Baju Bermotif, Tetap Stylish dan Tidak Berlebihan
- Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
- Siasat Sekolah Kembalikan Semangat Siswa Terdampak Bencana Padang
- Aparat Gabungan Sisir Titik Rawan Pascabentrokan Warga 2 Desa di Flores Timur
- Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
- Persebaya 99th Anniversary Game: Bajul Ijo Ditahan Imbang PSIS Semarang 2-2
- Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah