Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
Waktu:2026-07-30 08:28:24 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.
"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).
Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.
Motor Paling Rentan
Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.
"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.
instagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah
Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.
"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.
Kompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester
Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.
"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.
Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.
Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.
Sebelumnya: Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
Selanjutnya: Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
Mungkin Anda suka
- Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
- Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
- Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
- Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
- "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
- Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
- Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
- Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
- Keadilan Mengadili Sang Penjaga