Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
Waktu:2026-07-30 09:14:35 Sumber:BisnisDibaca (143)

Hotman menilai kondisi tersebut menimbulkan kejanggalan dalam penanganan perkara.
"Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu," imbuhnya.
Selain itu, Hotman mengatakan perkara dugaan korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.
Ia menjelaskan, perkara Asabri telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022, sedangkan Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada 22 Januari 2022.
"Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu," kata Hotman.
Menurut dia, dalam proses persidangan hingga upaya hukum peninjauan kembali (PK), Tan Kian dihadirkan sebagai saksi dan tidak pernah dipersoalkan status hukumnya oleh majelis hakim.
"Persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi sampai PK sudah enam hakim dan enam Hakim Agung, total 12 hakim. Dalam persidangan Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim kenapa bukan sebagai tersangka," ujar Hotman.
Hotman juga menyinggung bahwa putusan perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap, bahkan sebagian aset hasil perkara tersebut juga telah dilelang untuk memulihkan kerugian negara.
"Putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkracht, bahkan dari Rp 22 triliun kerugian sudah dilelang sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian," ungkap Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Sebelumnya: Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
Selanjutnya: Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
Mungkin Anda suka
- Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
- Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
- Spanyol Vs Argentina: Lionel Scaloni Berharap Bisa Kunci Lamine Yamal di Kamarnya
- Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
- Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter
- Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa
- Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha