Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui
Waktu:2026-07-30 08:25:00 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, masyarakat adat di Indonesia saat ini masih merasakan penderitaan.
Penderitaan tersebut diterima masyarakat adat, karena ia menilai bahwa negara belum sepenuhnya mengakui mereka.
"Masyarakat adat yang ikut andil Sumpah Pemuda dan 1945, hari ini juga menderita Pak. Karena negara belum pernah mengakui mereka," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Dalam pemaparannya kepada Baleg, terdapat empat permasalahan sosial terhadap masyarakat adat, yakni tidak adanya perlindungan hukum yang efektif; konflik akibat ketidakpastian hak; kemiskinan, marginalisasi, dan kriminalisasi; serta keberagaman satuan sosial dalam masyarakat yang tidak dapat disederhanakan dalam kebijakan publik.
Selanjutnya, ia menyampaikan permasalahan hukum yang kerap dirasakan masyarakat adat, yakni regulasi sektoral dengan perbedaan nomenklatur dan pendekatan; pengakuan bersyarat yang bersifat membatasi dan menghambat perlindungan; serta prosedur pengakuan yang rumit.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi Baleg periode 2024-2029 yang menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat.
"DPR sekarang sudah serius, mohon agar diseriuskan undang-undang ini dan harus menjadi legacy," ujar Pigai.
Pigai sendiri tidak segan mengkritik negara yang tidak menghargai dan mengakui jasa-jasa dari masyarakat adat di Indonesia.
Tegasnya, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tanah dan hutan kerap mengkerdilkan masyarakat adat.
"Jadi jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegas Pigai.
Sebelumnya, Baleg memprioritaskan RUU Masyarakat Adat untuk diselesaikan dalam masa sidang ini. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan fokus utama RUU ini bukan lagi sekadar pengakuan hukum adat, melainkan pada penguatan hak tradisional dan martabat masyarakat adat sebagai warga negara.
"Masyarakat adat juga begitu, kita prioritaskan. Tapi konteksnya itu tidak lagi kita bicara tentang ranah hukum adat, karena hukum adat itu sudah diadopsi dalam hukum positif," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Tantangan utama saat ini adalah bagaimana meningkatkan pencapaian hak-hak tradisional masyarakat adat serta menjamin kesetaraan posisi mereka di mata hukum.
"Tentunya harus dibangun terlebih dahulu tentang martabat, keadaan, dignity-nya, equality-nya, ya persamaan haknya, terkait dengan makna, karena masyarakat adat itu sama dengan masyarakat Indonesia gitu loh, masyarakat umum," ujar Bob.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar penyusunan undang-undang ini tidak terjebak dalam pemikiran skeptis yang menganggap keberadaan masyarakat adat akan membawa perubahan negatif atau eksklusivitas yang berlebihan.
Guna memastikan asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation), Baleg berencana melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah pada masa sidang ini.
Kegiatan itu diambil untuk menyerap aspirasi langsung dari komunitas adat di lapangan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya menjawab kebutuhan riil masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya: Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen
Selanjutnya: 29.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Digembleng, Pemerintah Kejar SDM Siap Kelola Ekonomi Desa
Mungkin Anda suka
- Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya
- Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
- Banyuwangi Ethno Carnival Bangkitkan UMKM, Nilai Transaksi Capai Rp 1,22 Miliar
- DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
- [POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
- Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
- Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG