Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Waktu:2026-07-30 08:26:50 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Martin mengatakan proses legislasi RUU itu masih berlangsung di Komisi III DPR.
Pernyataan Martin itu sekaligus menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR.
"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu .
Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi III DPR. Dia menyebut rapat penyusunan RUU itu masih terus berlangsung secara intensif.
Dia mengatakan Komisi III DPR mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. Ditegaskan Martin, RUU itu masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR.
"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.
Martin pun menyerahkan kepada Komisi III DPR agar menyampaikan secara lebih mendetail mengenai perkembangan norma-norma dalam RUU tersebut.
"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Asa Warga Tanimbar di Balik Proyek Blok Masela Rp 300 Triliun, Harapan Tak Sekadar Cerita
Selanjutnya: Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
Mungkin Anda suka
- Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
- Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
- Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru
- Konflik Berdarah di Adonara Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Begini Duduk Perkaranya
- Pesta Hidup Berseri Diramaikan 500 Peserta, Gaungkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat
- Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
- Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
- Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang
- Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile