Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
Waktu:2026-07-30 08:30:30 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .
Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.
Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.
Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
Selanjutnya: Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030
Mungkin Anda suka
- Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil di Medan Dibongkar, Otak Pelakunya Ternyata Penjaga Kos Korban
- 3 Zodiak yang Disebut Paling Beruntung pada 21 Juli 2026, Ada Scorpio
- Siap-siap! Masyarakat Indonesia Berkesempatan Lihat dan Jajal Perdana E-Motorcycle VinFast
- Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
- Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
- I.League Umumkan League Cup Bergulir 3 November 2026
- Trump Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Sendiri, Bisa Bareng China Juga
- Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis
- Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya