Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak
Waktu:2026-07-30 08:27:12 Sumber:BeritaDibaca (143)

Empat SD Negeri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kekurangan murid pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan terdapat 4 SD Negeri yang memiliki murid baru di bawah 5 anak.
Sekolah tersebut tersebar di 3 kecamatan yang ada di Demak sesuai rekap akhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sekolah yang kekurangan siswa di angka 5 anak ke bawah itu ada empat," ujar Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, dikonfirmasi Kamis (16/7/2026).
Daftar SDN Demak yang minim murid
Rinciannya di Kecamatan Demak: SD Negeri 16 Bintoro 3 murid baru, SD Negeri Bintoro 8, 5 murid baru. Kecamatan Kebonagung: SD Negeri Mengunrejo 3 sebanyak 5 siswa, serta di Kecamatan Bonang: SD Negeri Gebang 3 sebanyak 5 siswa.
Haris tidak mengetahui pasti penyebab minimnya minat masyarakat Demak yang menyekolahkan anaknya di SD Negeri.
"Kita nanti akan perdalam lagi kenapa bisa terjadi seperti itu," ujarnya.
Soal kebijakan zonasi
Dia mengaku akan melakukan analisis mendalam dengan terjun langsung ke masyarakat untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid.
"Kami akan analisis potensi, apabila dimungkinkan jangka panjang itu merger. Kemudian sisi masyarakatnya kita edukasi masyarakat bahwa sekolah yang sekarang ini kurang atau mungkin harapan dari mereka seperti apa si," terangnya.
Haris menambahkan, aturan zonasi juga tak menutup kemungkinan jadi penyebab sejumlah SD Negeri kekurangan murid.
Namun untuk mengungkap detail permasalahan yang terjadi setelah melakukan analisa mendalam nantinya.
"Bisa jadi kan zonasi yang terjadi di lingkungan tersebut, nanti kita lihat potensinya bagaimana, ada anak yang lahir di daerah situ tidak sekolah di situ kan bisa jadi juga," katanya lagi.
Sebelumnya: Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
Selanjutnya: OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap
Mungkin Anda suka
- Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
- Soal Kemunculan Liga Aspal, Pramono: Karena Keterbatasan Fasilitas Olahraga di Jakarta
- Siapa Femas Yani Arianto? Sosok Pemuda Madiun yang Kabur Saat Tur Korea Selatan
- Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
- Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
- Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
- Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
- IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar