Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
Waktu:2026-07-30 08:30:18 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Mahasiswi bernama Syarifah Aslamiyah di Universitas Negeri Gorontalo melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial , Citra FIL Dano Putri, ke Ombudsman. Syarifah melaporkan dugaan maladministrasi seusai gagal ikut ujian skripsi.
"Iya, saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, dilansir detikSulsel, Minggu .
Mahasiswi semester XIV itu membuat laporan secara resmi ke Ombudsman pada Selasa . Dia merasa kebijakan ketua jurusan membuatnya kehilangan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan studi.
"Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, menepis pernyataan Syarifah terkait larangan mengikuti ujian hasil skripsi. Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
"Bahwa ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.
Citra menyebutkan Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi ke pembimbing I dan II. Atas dasar tersebut, mahasiswi itu dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi.
"Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wamendiktisaintek Imbau Bimbingan Skripsi-Tesis Dilakukan di Kampus
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
Selanjutnya: Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
Mungkin Anda suka
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
- Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
- Evakuasi Belum Selesai, Longsor di China Keburu Timbun Warga yang Belum Mengungsi
- Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
- Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
- Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
- Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?
- Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
- Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M