Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
Waktu:2026-07-30 08:26:02 Sumber:BisnisDibaca (143)

Para pedagang di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark diduga tidak pernah membayar biaya sewa lapak milik Pemerintah Kota Magelang sejak diresmikan pada 2012.
Lokasi lapak itu berada di Show Room Mudalrejo, kompleks pedagang yang berada di seberang pintu masuk TKL Ecopark.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang mencatat bangunan lapak di sana selesai dibangun pada 2010.
Show Room Mudalrejo baru dibuka setelah diresmikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito pada 29 Februari 2012.
Kepala Disporapar Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan, semula tercatat ada 160 lapak di situ, lalu berkurang menjadi 120 lapak.
"Sejak diresmikan tidak ada setoran. Ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di 2025 karena pemanfaatan aset negara harus (bayar) sewa," ungkapnya di sela peninjauan lokasi, Kamis (16/7/2026).
Peraturan terkait sewa aset Pemkot
Membongkar lapak
Pemerintah Kota Magelang sendiri akan membongkar lapak di Show Room Mudalrejo untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor dan mobil pengunjung TKL Ecopark.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, TKL membutuhkan tempat parkir yang ideal ketimbang lokasi yang ada saat ini.
Menurut dia, pengalihan sebagian lahan lapak menjadi tempat parkir juga supaya meramaikan kunjungan ke kios-kios pedagang.
Damar mengeklaim temuan BPK atas tiadanya retribusi lapak tidak akan menghambat proyek tempat parkir di Show Room Mudalrejo.
"Saya juga baru tahu sekarang. Setiap lahan pemerintah seyogyanya berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.
Sebelumnya: Thierry Henry: Para Pemain Spanyol Sudah Paham Filosofi Sejak Usia 9 Tahun
Selanjutnya: Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
Mungkin Anda suka
- Inggris di Depan Kebesaran Messi, Waktunya Sepak Bola Pulang Kampung
- Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim
- Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
- Balap Liar Kuasai Jalan di Rawamangun Jaktim, Polisi Tingkatkan Patroli
- Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi USU
- MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
- Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela
- Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
- Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati