Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
Waktu:2026-07-30 09:17:23 Sumber:BeritaDibaca (143)

Ia menyebut, aksi berikutnya kemungkinan akan digelar sekitar 14 hari setelah demo hari ini selesai.
"Jadi, aksi terdekat di 14 hari kemudian, dan itu akan terus berjalan sesuai dengan skema yang telah kami buat," ungkap dia.
Annur menambahkan, keputusan mengenai bentuk serta agenda aksi selanjutnya akan dibahas dalam forum konsolidasi yang melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam Aliansi MPR.
Ia juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah massa pada aksi berikutnya. Menurut dia, pihaknya mempersilakan mahasiswa dari berbagai universitas maupun kelompok masyarakat sipil lainnya untuk bergabung.
"Kami sangat mengharapkan adanya keterlibatan universitas-universitas lain, universitas-universitas besar di Jakarta, di Indonesia, ataupun masyarakat-masyarakat sipil untuk terus membersamai aksi kami," kata dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan menggelar aksi simbolik menjelang Agustus, Annur mengatakan hal tersebut masih akan dibahas dalam konsolidasi berikutnya.
"Karena keputusan-keputusan untuk aksi ini kan ini orang banyak, ini masyarakat banyak, ini elemen masyarakat dan mahasiswa yang banyak. Sehingga akan kami usahakan, kami bicarakan di konsolidasi-konsolidasi lanjutan," tambah dia.
Untuk diketahui, mahasiswa UNJ dan sejumlah gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat (MPR) menggelar demo di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/7/2026) siang.
Berdasarkan poster seruan aksi yang disebarkan melalui akun Instagram resmi @aliansiunjmelawan, unjuk rasa ini bertajuk "Mosi Tidak Percaya Rezim Prabowo Gibran".
"Ketimpangan sosial, pelemahan kedaulatan sipil, dan krisis di berbagai sektor kehidupan menjadi bukti bahwa kepercayaan publik terhadap Kabinet Merah Putih - Prabowo Gibran patut dipertanyakan," tulis keterangan resmi unggahan akun tersebut.
Adapun, Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Kembalikan Kedaulatan Masyarakat Sipil,
2. Bongkar Total Sistem Negara,
3. Selamatkan Pendidikan Indonesia.
Sebelumnya: Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
Selanjutnya: Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
Mungkin Anda suka
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
- Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU Diurai
- DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker
- Adik Keisya Levronka Ungkap Kondisi Pascainsiden Jatuh dari Lantai 6: Masih Terhambat Beraktivitas
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
- Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang
- Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
- Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet