2 Korban Masih Dicari, Basarnas Kerahkan Tiga Tim di Reruntuhan Rumah Mewah Grand Polonia Medan
Waktu:2026-07-30 08:26:04 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Medan bersama tim SAR gabungan terus mengoptimalkan proses pencarian korban reruntuhan rumah di kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan.
Dalam operasi ini, tim dibagi menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU) guna mempercepat proses evakuasi dan meningkatkan efektivitas pencarian.
Langkah ini diambil menyusul insiden yang diduga akibat ledakan gas pipa tanam pada Senin (20/7/2026), yang menyebabkan bangunan runtuh dan sejumlah korban tertimbun material.
Bagaimana strategi pencarian yang dilakukan tim SAR?
Kepala Basarnas Kelas A Medan, Hery Marantika, mengatakan pembagian tim menjadi tiga unit dilakukan untuk mengoptimalkan proses pencarian di lokasi kejadian.
"Kami mengoptimalkan pencarian dengan membagi tim menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU)," ujar Hery, Selasa (21/7/2026) dikutip dari Antara.
Setiap tim memiliki tugas khusus dan dilengkapi peralatan berbeda sesuai kebutuhan di lapangan.
Rincian tugas masing-masing tim meliputi:
SRU I melakukan pencarian dan identifikasi korban menggunakan drone thermal untuk mendeteksi keberadaan korban di bawah reruntuhanSRU II melakukan pencarian dan evakuasi dengan metode Area Search Rescue (ASR) 1 melalui pembagian sektor serta identifikasi potensi bahayaSRU III melakukan pencarian cepat di titik prioritas dengan menggunakan peralatan ekstrikasi untuk membuka aksesDalam operasi pencarian dan evakuasi ini, tim SAR gabungan didukung berbagai peralatan modern dan perlengkapan keselamatan. Peralatan yang digunakan antara lain:
"Dalam operasi ini tim didukung berbagai peralatan, antara lain rescue truck, rescue car double cabin, drone thermal, crane, peralatan mountaineering, peralatan ekstrikasi, alat penerangan, peralatan medis, dan perlengkapan komunikasi," kata Hery.
Penggunaan teknologi seperti drone thermal menjadi salah satu kunci dalam mempercepat deteksi korban yang tertimbun material bangunan.
Bagaimana kronologi kejadian dan kondisi korban?
Hery menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin (20/7/2026) dan diduga disebabkan oleh ledakan gas dari pipa tanam.
Ledakan tersebut mengakibatkan bangunan rumah runtuh dan menimpa sejumlah orang yang berada di lokasi.
Berdasarkan data sementara, terdapat tujuh orang di lokasi saat kejadian. Dari jumlah tersebut:
4 orang berhasil selamat, yakni Jeavelin (2 tahun), Hasan, seorang sopir, dan seorang kurir1 orang ditemukan meninggal dunia2 orang lainnya masih dalam pencarian.Hingga saat ini, identitas korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Informasi mengenai kejadian diterima Basarnas Medan pada pukul 18.40 WIB dari personel Brimob Polda Sumatera Utara. Setelah menerima laporan, tim segera bergerak ke lokasi kejadian dengan membawa peralatan lengkap.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Basarnas Medan segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan membawa peralatan untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi," sebut Hery.
Saat ini, tim SAR gabungan masih berfokus pada pencarian dua korban yang diduga masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan.
"Tim SAR gabungan tetap melakukan penyisiran dan pembukaan akses pada titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun, sementara perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi sesuai hasil operasi di lapangan," ujar Hery.
Sebelumnya: Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran
Selanjutnya: Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
Mungkin Anda suka
- Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
- 4 Hari Bertahan di Laut, Bocah Korban KM Nurul Salsa Saksikan Ibunya Meninggal di Atas Pelampung
- Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
- Rusia Terus Gempur Ukraina, 13 Orang Tewas-50 Luka
- Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- Efek Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar
- Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri